Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang bertugas mengelola sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Utara. BWS Kalimantan V berperan dalam pembangunan, pengelolaan, dan pengawasan infrastruktur sumber daya air guna mendukung ketahanan air, pengendalian banjir, irigasi, serta pelayanan publik yang berkualitas.
KALIMANDAU (Kalimantan Lima Andal Dalam Pelayanan Terpadu) merupakan pusat layanan terpadu yang mengedepankan prinsip keterbukaan, efisiensi, dan akuntabilitas.
Dengan konsep satu pintu, layanan ini memberikan kemudahan akses informasi sumber daya air secara cepat, transparan, dan terintegrasi.